Dalam rangka pelaksanaan percepatan dan pencegahan stunting di Desa Nglojo, Pemerintah Desa Nglojo melaksanakan Kegiatan Rembug Stunting Desa Tahun 2024 di Balai Desa Nglojo.
Kegiatan ini di hadiri oleh Forkompincam Sarang, Puskesmas Sarang 2, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Anggota, Ketua TP.PKK, Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Rembug Stunting ini merupakan pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penangan stunting.